Efisiensi Anggaran, HMI Usul Lembaga Penyelenggara Pemilu Jadi Badan Adhoc
Minggu, 20 Oktober 2024 - 08:34 WIB
Ketua Bidang Politik Demokrasi PB HMI Bambang Irawan mengusulkan, KPU, Bawaslu, dan DKPP menjadi badan adhoc. Hal ini bertujuan untuk penghematan anggaran negara. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengusulkan lembaga penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) menjadi badan adhoc. Hal ini bertujuan untuk penghematan anggaran negara.
Ketua Bidang Politik Demokrasi PB HMI Bambang Irawan menilai ketiga Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tidak terlalu efektif dijadikan lembaga permanen dan berdiri sendiri. Apa lagi anggaran yang digunakan terbilang cukup besar. Baca juga: Anggaran 2025 Capai Rp3 Triliun, KPU Usul Buat Akademi Kepemiluan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024. Jumlah dana ini naik 57,3% dibandingkan anggaran 2019 lalu yang sebesar Rp45,3 triliun. Sedangkan anggaran DKPP naik pada 2025, dengan persentase yang cukup besar.
Sebelumnya anggaran DKPP 2024 sebesar Rp67,5 miliar. Tahun depan menjadi Rp89,2 miliar. Naik sekitar 32,19%. Bambang mengatakan, berdasarkan data tersebut artinya setiap kali periodesasi pemilihan umum anggaran untuk penyelenggara pemilu naik secara signifikan.
Ketua Bidang Politik Demokrasi PB HMI Bambang Irawan menilai ketiga Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tidak terlalu efektif dijadikan lembaga permanen dan berdiri sendiri. Apa lagi anggaran yang digunakan terbilang cukup besar. Baca juga: Anggaran 2025 Capai Rp3 Triliun, KPU Usul Buat Akademi Kepemiluan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran hingga Rp71,3 triliun untuk Pemilu 2024. Jumlah dana ini naik 57,3% dibandingkan anggaran 2019 lalu yang sebesar Rp45,3 triliun. Sedangkan anggaran DKPP naik pada 2025, dengan persentase yang cukup besar.
Sebelumnya anggaran DKPP 2024 sebesar Rp67,5 miliar. Tahun depan menjadi Rp89,2 miliar. Naik sekitar 32,19%. Bambang mengatakan, berdasarkan data tersebut artinya setiap kali periodesasi pemilihan umum anggaran untuk penyelenggara pemilu naik secara signifikan.
Lihat Juga :