KAI: Advokat Muda Harus Jalankan Profesi dengan Penuh Integritas dan Tanggung Jawab

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:21 WIB
Christina diangkat sebagai advokat KAI di DPD Bali pada Kamis 10 Oktober 2024. Pengambilan sumpah adalah langkah penting yang harus dilalui setiap advokat sebelum memulai kariernya. Pengambilan sumpah itu dilakukan langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Denpasar Sujatmiko.

Menurut dia, advokat dalam melaksanakan profesi advokat berada di bawah perlindungan hukum, undang-undang dan tentu sesuai kode etik sebagai seorang advokat itu sendiri.

Hal ini menjadi pegangan bagi profesi advokat untuk tidak mempedulikan latar belakang klien yang dibelanya atau berpegang pada prinsip kemanusiaan. Karena itulah profesi yang dianggap mulia ini dinamakan officium nobile.

"Tugas utama advokat adalah memberikan bantuan hukum kepada tersangka atau terdakwa. Advokat dapat menemani klien mulai dari pemeriksaan sampai proses pengadilan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!