Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Pastikan Miliki Izin Operasional
Senin, 14 Oktober 2024 - 22:50 WIB
Katrin berharap persoalan seperti ini tidak kembali terjadi di kemudian hari. “Kita berharap ke depan jangan sampai terjadi lagi hal seperti ini. Karena bukan hanya kami saja yang dirugikan, tapi juga para jemaah kami,” ucap Katrin.
DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyayangkan lambannya update data sertifikasi PPIU. Sebab, beberapa jasa travel umrah dan haji khusus yang disebutkan dalam surat keputusan pembekuan izin sudah memenuhi syarat sertifikasi sebagaimana diwajibkan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 Tahun 2021.
"Kenapa tidak update atau check terlebih dahulu. Seharusnya bisa konfirmasi terlebih dahulu ke PPIU tersebut by email atau telepon ke direktur, atau lebih simpel bisa melalui asosiasi," kata Kabid Umrah DPP Amphuri, Ahmad Barakwan.
Ketua Umum Amphuri Firman M. Nur meminta agar data terkait sertifikasi PPIU diperbaiki. "Ketika surat keputusan itu keluar, rupanya masih ada data yang miss, karena ada keberatan-keberatan bahwa mereka sudah menyelesaikan bahkan jauh hari sebelum SK itu keluar," sebut Firman.
Firman mengatakan Amphuri yang membawahi total 675 PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga telah menyampaikan keberatan dan klarifikasi data kepada Kemenag sejak surat pembekuan izin operasional ratusan travel umrah beredar di masyarakat.
"Harapannya ke depan agar bisa sama-sama melakukan monitoring, apakah betul perusahaan tersebut belum melaksanakan kewajibannya, baik sertifikasi maupun akreditasi. Atau, sama-sama diberi waktu untuk mengingatkan," tukasnya.
DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyayangkan lambannya update data sertifikasi PPIU. Sebab, beberapa jasa travel umrah dan haji khusus yang disebutkan dalam surat keputusan pembekuan izin sudah memenuhi syarat sertifikasi sebagaimana diwajibkan oleh Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 Tahun 2021.
"Kenapa tidak update atau check terlebih dahulu. Seharusnya bisa konfirmasi terlebih dahulu ke PPIU tersebut by email atau telepon ke direktur, atau lebih simpel bisa melalui asosiasi," kata Kabid Umrah DPP Amphuri, Ahmad Barakwan.
Ketua Umum Amphuri Firman M. Nur meminta agar data terkait sertifikasi PPIU diperbaiki. "Ketika surat keputusan itu keluar, rupanya masih ada data yang miss, karena ada keberatan-keberatan bahwa mereka sudah menyelesaikan bahkan jauh hari sebelum SK itu keluar," sebut Firman.
Firman mengatakan Amphuri yang membawahi total 675 PPIU dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) juga telah menyampaikan keberatan dan klarifikasi data kepada Kemenag sejak surat pembekuan izin operasional ratusan travel umrah beredar di masyarakat.
"Harapannya ke depan agar bisa sama-sama melakukan monitoring, apakah betul perusahaan tersebut belum melaksanakan kewajibannya, baik sertifikasi maupun akreditasi. Atau, sama-sama diberi waktu untuk mengingatkan," tukasnya.
(cip)
tulis komentar anda