Bappenas: Sinkronisasi Program Wujudkan Pembangunan yang Merata di Papua
Senin, 14 Oktober 2024 - 19:56 WIB
Dari 2025 hingga 2029, RPJMN yang bakal disusun Bappenas guna memastikan keberlanjutan pembangunan Papua oleh pemerintahan selanjutnya, dengan tetap mengedepankan pembangunan infrastruktur, pengolahan industri, serta pemberdayaan masyarakat lokal.
"Capaian selama 10 tahun terakhir di Papua menunjukkan peningkatan signifikan. Kami sedang menyusun RPJMN 5 tahun ke depan untuk pemerintahan baru mengikuti RIPPP. Kami ingin memastikan semua yang dicita-citakan dalam RIPPP dapat terwujud melalui mekanisme yang jelas dan partisipatif," jelasnya.
Selain itu, dengan mengedepankan pendekatan partisipatif, termasuk musyawarah bersama masyarakat adat, pemerintah berharap agar pembangunan Papua bukan hanya berlangsung cepat, tetapi juga berkesinambungan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat lokal melalui lapangan kerja yang bisa berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Papua.
"Kami telah menetapkan target investasi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal, termasuk industri pengolahan dan food estate," tegasnya.
Lebih lanjut Virgiyanti menjelaskan, melalui transformasi ekonomi yang dicanangkan, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan.
Target penurunan pengangguran terbuka dari 4,1% menjadi 7% yang diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Selama pemerintahan Presiden Jokowi, kami telah melihat penurunan drastis dalam angka kemiskinan, dan kami ingin melanjutkan tren positif ini," ungkapnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah optimistis pembangunan Papua akan terus berlanjut, didukung oleh kolaborasi berbagai pihak dan keselarasan antara rencana induk dan rencana aksi. Melalui sinergi dan upaya kolektif, Papua diharapkan akan menjadi wilayah yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga produktif dalam berbagai aspek kehidupan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa dalam pemerintahan selanjutnya, pembangunan Papua akan berlandaskan pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam RIPP dan RPJMN," tutupnya.
"Capaian selama 10 tahun terakhir di Papua menunjukkan peningkatan signifikan. Kami sedang menyusun RPJMN 5 tahun ke depan untuk pemerintahan baru mengikuti RIPPP. Kami ingin memastikan semua yang dicita-citakan dalam RIPPP dapat terwujud melalui mekanisme yang jelas dan partisipatif," jelasnya.
Selain itu, dengan mengedepankan pendekatan partisipatif, termasuk musyawarah bersama masyarakat adat, pemerintah berharap agar pembangunan Papua bukan hanya berlangsung cepat, tetapi juga berkesinambungan dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat lokal melalui lapangan kerja yang bisa berdampak pada penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di Papua.
"Kami telah menetapkan target investasi yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan ekonomi lokal, termasuk industri pengolahan dan food estate," tegasnya.
Lebih lanjut Virgiyanti menjelaskan, melalui transformasi ekonomi yang dicanangkan, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran secara signifikan.
Target penurunan pengangguran terbuka dari 4,1% menjadi 7% yang diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. "Selama pemerintahan Presiden Jokowi, kami telah melihat penurunan drastis dalam angka kemiskinan, dan kami ingin melanjutkan tren positif ini," ungkapnya.
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah optimistis pembangunan Papua akan terus berlanjut, didukung oleh kolaborasi berbagai pihak dan keselarasan antara rencana induk dan rencana aksi. Melalui sinergi dan upaya kolektif, Papua diharapkan akan menjadi wilayah yang tidak hanya sehat dan cerdas, tetapi juga produktif dalam berbagai aspek kehidupan.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa dalam pemerintahan selanjutnya, pembangunan Papua akan berlandaskan pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam RIPP dan RPJMN," tutupnya.
(cip)
tulis komentar anda