KAI Minta Aksi Cuti Bersama Hakim se-Indonesia Disikapi Serius

Minggu, 06 Oktober 2024 - 16:26 WIB
Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna. Foto: Ist
JAKARTA - Rencana hakim di seluruh Indonesia menggelar aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 turut mendapat perhatian dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). KAI minta tuntutan kenaikan gaji hakim yang sudah 12 tahun tidak berubah disikapi serius.

Wakil Ketua Dewan Pembinaan DPP KAI Prof Henry Indraguna mengatakan, aksi cuti massal para hakim ini harus mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga yang menaungi para “Wakil Tuhan”.





"Walaupun kenaikan gaji bukan satu-satunya faktor, namun bisa menjadi pendorong untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan adil," ujar Henry, Minggu (6/10/2024).

Gerakan cuti bersama ini dimotori Solidaritas Hakim Indonesia. Solidaritas Hakim Indonesia mencatat sudah ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama.

Rencananya, sebagian hakim juga akan melakukan aksi solidaritas di Jakarta. Para hakim yang tidak punya jatah cuti diminta mengosongkan jadwal persidangan pada periode tersebut.

"Aksi para hakim mogok bersama ini merupakan hal wajar. Yang penting penyaluran aspirasi tersebut tidak mengganggu pencari keadilan di pengadilan," katanya.

Pemerhati hukum ini menambahkan sejak 2019 para hakim melalui Ikatan Hakim Indonesia sudah mendorong revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang mengatur soal gaji hakim.

"Mereka para hakim sudah menempuh berbagai upaya resmi dan formal agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan para hakim, tapi belum ada perhatian serius," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More