9 Komjen Polisi Bertugas di Dalam Institusi Polri, 2 di Antaranya Menempati Jabatan Baru

Jum'at, 04 Oktober 2024 - 07:38 WIB
Sebelum ditunjuk menjadi Kabaharkam, Fadil lebih dulu menjadi Kapolda Metro Jaya periode 2020-2023. Jebolan Akpol 1991 ini juga pernah menjabat Kapolda Jawa Timur (2020) dan Sahlisosbud Kapolri (2019-2020).

4. Komjen Pol Wahyu Widada, Kabareskrim Polri

Wahyu adalah lulusan terbaik Akpol 1991. Dia menjabat Kabareskrim Polri sejak 14 Juli 2023 menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Pada sepak terjangnya, peraih Adhi Makayasa Akpol 1991 ini juga sudah banyak menduduki posisi penting yaitu Kapolda Gorontalo (2019), Kapolda Aceh (2020), Asisten SDM Kapolri (2021), dan Kabaintelkam Polri (2023).

5. Komjen Pol Syahar Diantono, Kabaintelkam Polri

Syahar Diantono ditunjuk sebagai Kabaintelkam pada mutasi Polri akhir Juni 2024 untuk menggantikan Komjen Suntana yang pensiun.

Syahar merupakan lulusan Akpol 1991. Sebelum menjadi Kabaintelkam Polri, dia menjabat Kadiv Propam Polri (2022), Wakabareskrim (2021), Dirtipidter Bareskrim Polri (2020).

6. Komjen Pol Purwadi Arianto, Kalemdiklat Polri

Purwadi menjabat Kalemdiklat Polri sejak Maret 2023. Waktu itu, dia menggantikan Rycko Amelza Dahniel.

Pada riwayatnya, jebolan Akpol 1988 ini juga sudah banyak menduduki jabatan lain yakni Dirtipidter Bareskrim Polri (2016), Wakapolda Metro Jaya (2017), Kapolda Lampung (2018), dan Sestama Lemhannas (2021).

7. Komjen Pol Imam Widodo, Dankorbrimob

Imam Widodo adalah lulusan Akpol 1989. Saat ini, dia menjabat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob).

Melihat ke belakang, posisi Dankorbrimob didapat ketika menggantikan Komjen Anang Revandoko pada 18 Oktober 2023. Imam juga pernah menjadi Danpaspelopor Korbrimob Polri (2020) dan Wadankorbrimob Polri (2023).

8. Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca, Astamaops Kapolri

Verdianto menjabat Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) sejak September 2024. Jabatan Astamaops adalah tindak lanjut atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 90 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi perubahan dari Perpres Nomor 52 Tahun 2010.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More