KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Senin, 13 Januari 2025 - 17:05 WIB
loading...
KPK Akan Kembali Periksa...
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam konferensi pers mengenai kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Gedung KPK, Senin (13/1/2025). FOTO/JONATHAN SIMANJUNTAK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (13/1/2205) hari ini, Hasto tidak ditahan.

"Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.



"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," tuturnya.

Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.

"Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.173)