KPK Akan Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan kembali memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa terkait kasus suap Harun Masiku. Pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Senin (13/1/2205) hari ini, Hasto tidak ditahan.
"Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.
"Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan," katanya.
"Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (13/1/2025).
Meski demikian, Tessa tak merinci kapan Hasto akan kembali dipanggil. Ia hanya menyebut penyidik KPK tengah berfokus untuk memenuhi unsur tindak pidana yang disangkakan.
"Fokus utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan akan dipanggil kemudian," tuturnya.
Penyidik, kata Tessa, juga menilai belum diperlukan untuk menahan Hasto. Ia menyebut Hasto akan segera ditahan apabila berkas yang dipersiapkan telah lengkap.
"Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum sepakat bahwa jika berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut (penahanan) akan dilakukan," katanya.
(abd)