Polisi Ditantang Ungkap Otak Pembubaran Jeda Iklim Global dan Diskusi Din Syamsuddin Cs

Senin, 30 September 2024 - 14:02 WIB
Aksi represif serupa kembali terjadi pada acara diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu 28 September 2024. Diskusi tersebut merupakan wadah dialog antara diaspora Indonesia dan tokoh-tokoh nasional terkait isu-isu kebangsaan.

“Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Refly Harun, Abraham Samad, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko. Namun acara tersebut disabotase oleh serangan sekelompok orang tak dikenal, yang sebagian besar memakai masker,” katanya.

Tayangan video yang diakses Amnesty menunjukkan mereka merangsek ke ruang pertemuan sambil merusak panggung, menyobek backdrop, dan mematahkan tiang mikrofon. Mereka juga melakukan serangan verbal kepada para peserta dan penyelenggara diskusi dengan meneriakkan kata “bubar!”.

Tak lama kemudian mereka serempak keluar dari lokasi sambil ditemani sejumlah polisi. “Mirisnya, pihak kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian justru membiarkan insiden ini terjadi. Tidak ada pencegahan dan penangkapan di tempat oleh polisi atas kelompok penyabotase itu,” ungkapnya.

Bahkan, ujar Usman, ada beberapa polisi berseragam yang terlihat bersalaman dan merangkul perwakilan kelompok tersebut di gerbang hotel setelah kejadian. Informasi yang diterimanya dari media massa pada Minggu (29/9/2024), Polda Metro Jaya menangkap lima orang dan dua orang di antaranya sudah dinyatakan jadi tersangka peristiwa sabotase atas diskusi tersebut.

Usman mengungkapkan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, para petani Desa Pundenrejo menerima intimidasi dari sekelompok orang yang merusak tanaman mereka dan merampas banner-banner aspirasi petani pada Minggu (29/9/2024). Peristiwa ini terkait konflik agraria antara petani Pundenrejo dengan pihak korporasi.

“Amnesty International Indonesia mencatat bahwa sejak Januari 2019 hingga September 2024 terdapat sedikitnya 255 kasus intimidasi dan serangan fisik atas setidaknya 482 pembela HAM. Mereka terdiri dari aktivis, masyarakat adat, akademisi, dan jurnalis,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengklaim bahwa polisi saat pembubaran diskusi FTA itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).

Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu. "Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan," ungkap dia.

Namun, kata dia, tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian perusakan dan penganiayaan. "Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter," jelasnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More