Peringatan Menkumham terkait Peredaran Narkoba di Lapas: Terlibat Langsung Disanksi

Selasa, 24 September 2024 - 13:01 WIB
Supratman mengambil contoh, kasus adanya napi di Lapas Kaltara yang mengendalikan peredaran sabu. Ia mengklaim, pihaknya yang membongkar hal tersebut.

"Dari Ditjen PAS justru yang menginformasikan bahwa ada. Karena yang namanya narkoba di lapas itu kan hilir, bukan di hulu. Nah karena itu kita menjadi garda terdepan ke depannya untuk memberantas itu," ungkapnya.

Untuk upaya pencegahan, Supratman mengaku akan meningkatkan razia di setiap lapas. Termasuk meningkatkan produktivitas para warga binaan.

"Supaya mereka punya aktivitas. Makanya saya gencarkan kegiatan-kegiatan produktif dalam bentuk kegiatan pemberdayaan di lapas," jelasnya.

Diketahui, Bandar narkoba jaringan internasional Hendra Sabarudin (HS) mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas Tarakan Kelas II A. Diketahui, HS telah ditangkap pada 2020, dan divonis hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!