KPU Buka Rekrutmen 3.045.623 Petugas KPPS Pilkada 2024, Minat?

Selasa, 17 September 2024 - 16:51 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) membuka rekrutmen 3.045.623 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) yang dibutuhkan KPU se-Indonesia untuk Pilkada 2024. Tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 resmi dibuka hari ini.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan para petugas KPPS ini akan disebar di 435.089 tempat pemungutan suara (TPS). Petugas KPPS ini nantinya bakal melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data pemilih sementara (DPS) saat ini.



"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPUD DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Honor Petugas KPPS Pilkada 2024 Turun, Segini Besarannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!