Daftar Lengkap Kementerian dan Lembaga yang Dilibatkan Membahas Calon Pj Gubernur

Senin, 16 September 2024 - 10:02 WIB
Sedikitnya ada lima kementerian/lembaga yang ikut dalam pembahasan calon Pj Gubernur. Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Daftar lengkap kementerian/lembaga yang dilibatkan membahas calon Penjabat (Pj) Gubernur sebelum diserahkan kepada Presiden akan diulas di artikel ini. Sedikitnya ada lima kementerian/lembaga yang ikut dalam pembahasan calon Pj Gubernur.

Posisi Pj Gubernur kembali ramai diperbincangkan. Hal ini lantaran masa jabatan Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

DPRD Daerah Khusus Jakarta sudah menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Pj Gubernur Jakarta pengganti Heru Budi Hartono. Rapat yang digelar pada Jumat (13/9/2024) tersebut menghasilkan tiga nama calon Pj Gubernur , yakni Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir. Ketiga nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ).

Kementerian dan Lembaga yang Ikut Membahas Pj Gubernur





Penjabat Gubernur, selanjutnya disebut Pj Gubernur adalah ASN yang menduduki jabatan pimpinan tinggi madya yang ditetapkan oleh Presiden, untuk melaksanakan tugas dan wewenang gubernur karena terdapat kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur.



Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota disebutkan tentang Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota. Berikut bunyi Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut:

Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan:

a. mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More