Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI
Senin, 09 September 2024 - 13:34 WIB
JAKARTA - Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dan keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.
"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di Jakarta, Senin (9/9/2024).
"Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang," sesalnya.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan masyarakat kepada KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu, serta Presiden Jokowi atas sejumlah dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penggunaan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke AS yang menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang ternyata diabaikan KPK.
"Namun anehnya, desakan publik agar Kaesang dan Erina mengklarifikasi hal ihwal penggunaan jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan bisnis antara si pemilik jet pribadi dan keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Kota Solo saat itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah penyelenggara negara dan punya keluarga, kroni dan relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bisnis antara Kaesang dan pemilik jet pribadi dimaksud," ujar Petrus yang juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Perburuk Posisi PSI
Sikap dan perilaku Kaesang yang tidak tanggap terhadap suara publik, yaitu terhadap kepentingan umum, terutama kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tidak saja merugikan PSI karena sebagai ketua umum dan anak Presiden, Kaesang tidak memberikan contoh atau suri teladan serta pendidikan politik yang baik kepada masyarakat."Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di mana KPK bertindak diskriminatif dan tidak independen dalam menghadapi kasus Kaesang," sesalnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda