Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI
Senin, 09 September 2024 - 13:34 WIB
Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidak melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang diterimanya dari seorang pengusaha asal Singapura saat jalan-jalan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dan keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nurul Ghufron KPK: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, publik telah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap siapa pun penyelenggara negara atau pegawai negeri yang diduga melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Kaesang, Nurul Ghufron KPK: Dia Bukan Penyelenggara Negara
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi kepada KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lihat Juga :