RUU Perampasan Aset Akan Dibahas DPR Periode Baru

Minggu, 08 September 2024 - 14:17 WIB
Baca juga: Gratifikasi, Suap, dan Perampasan Aset

Sebagaimana diketahui, Jokowi sempat mendukung langkah cepat DPR RI dalam menanggapi berbagai respons penolakan masyarakat terkait revisi UU Pilkada.

Jokowi saat itu juga berharap DPR memulai sikap yang sama dalam membahas RUU lainnya yang mendesak. Hal ini termasuk membahas RUU Perampasan aset.

"Harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi, Selasa (27/8/2024).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!