Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Usai Risma-Pramono Mundur, Ini Tanggapan PDIP
Sabtu, 07 September 2024 - 15:35 WIB
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi sinyal segera merombak atau reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Hal ini setelah kedua Risma mundur dari Menteri Sosial dan Pramono Anung menanggalkan jabatan Sekretaris Kabinet.
"Ya bisa (reshuffle dalam waktu dekat)," kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2024.
Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono untuk maju Pilgub Jakarta 2024. "Tapi belum saya tandatangani," ujarnya.
Sedangkan surat pengunduran diri Risma yang mencalonkan diri di Pilgub Jawa Timur 2024 sudah ditandatangani. Bahkan Jokowi sudah menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas Menteri Sosial.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Risma sebagai Menteri Sosial. Jokowi berterima kasih ke Risma atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Ari.
"Ya bisa (reshuffle dalam waktu dekat)," kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda, Jawa Timur, Jumat, 6 September 2024.
Jokowi telah menerima surat pengunduran diri Pramono untuk maju Pilgub Jakarta 2024. "Tapi belum saya tandatangani," ujarnya.
Sedangkan surat pengunduran diri Risma yang mencalonkan diri di Pilgub Jawa Timur 2024 sudah ditandatangani. Bahkan Jokowi sudah menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas Menteri Sosial.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Risma sebagai Menteri Sosial. Jokowi berterima kasih ke Risma atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut.
"Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif," kata Ari.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda