Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Usai Risma-Pramono Mundur, Ini Tanggapan PDIP
Sabtu, 07 September 2024 - 15:35 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang reshuffle kabinet usai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyebut, jabatan menteri merupakan tugas negara. PDI Perjuangan turut membantu Presiden Jokowi dalam merancang pemerintahan selama dua periode. Kader PDI Perjuangan akan menjalani tanggung jawab hingga akhir bila ditunjuk kembali untuk mengisi kursi kabinet yang kosong.
"Artinya pada saat ditugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya," tutur Seno, Sabtu (7/9/2024).
Kendati demikian, Seno tak persoalkan bila kader PDI Perjuangan yang masih duduk di kabinet harus terkena reshuffle. Pasalnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogtatif presiden.
"Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silakan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami," ucap Seno.
"Tetapi jika tidak, kami akan melaksanakan tanggung jawab hingga tuntas. Kader berkat partai diminta untuk berkomitmen dengan melaksanakan tugas negara sampai tuntas, pertanggungjawaban sampai tuntas," imbuhnya.
Seno menyebut alasan dua kadernya yakni Risma dan Pramono memilih mundur dari kabinet lantaran tak ingin membagi fokus di dua tanggung jawab berbeda. Apalagi, Risma dan Pramono ditugaskan langsung maju di Pilkada 2024 oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
"Kami tidak ingin terbagi fokusnya dengan melaksanakan dua tanggung jawab sekaligus yang sama-sama penting. Maka tentu saja saat ditugaskan menjadi kepala daerah memutuskan untuk mundur, Mas Pram misalnya kemudian juga Bu Risma," ucap Seno.
Risma dan Pramono mendapat tugas agar dapat terus turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Maka diperlukan suatu langkah yang sifatnya fokus kepada penugasan partai yang diberikan sebagai calon gubernur, maka tentu saja harus mengurus mundur dari jabatan menteri. Ya itu bentuk gentlemen yang saya rasa menjadi satu komitmen untuk fokus pada penugasan sebagai calon kepala daerah," tandasnya.
Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyebut, jabatan menteri merupakan tugas negara. PDI Perjuangan turut membantu Presiden Jokowi dalam merancang pemerintahan selama dua periode. Kader PDI Perjuangan akan menjalani tanggung jawab hingga akhir bila ditunjuk kembali untuk mengisi kursi kabinet yang kosong.
"Artinya pada saat ditugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya," tutur Seno, Sabtu (7/9/2024).
Kendati demikian, Seno tak persoalkan bila kader PDI Perjuangan yang masih duduk di kabinet harus terkena reshuffle. Pasalnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogtatif presiden.
"Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silakan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami," ucap Seno.
"Tetapi jika tidak, kami akan melaksanakan tanggung jawab hingga tuntas. Kader berkat partai diminta untuk berkomitmen dengan melaksanakan tugas negara sampai tuntas, pertanggungjawaban sampai tuntas," imbuhnya.
Seno menyebut alasan dua kadernya yakni Risma dan Pramono memilih mundur dari kabinet lantaran tak ingin membagi fokus di dua tanggung jawab berbeda. Apalagi, Risma dan Pramono ditugaskan langsung maju di Pilkada 2024 oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri
"Kami tidak ingin terbagi fokusnya dengan melaksanakan dua tanggung jawab sekaligus yang sama-sama penting. Maka tentu saja saat ditugaskan menjadi kepala daerah memutuskan untuk mundur, Mas Pram misalnya kemudian juga Bu Risma," ucap Seno.
Risma dan Pramono mendapat tugas agar dapat terus turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat. "Maka diperlukan suatu langkah yang sifatnya fokus kepada penugasan partai yang diberikan sebagai calon gubernur, maka tentu saja harus mengurus mundur dari jabatan menteri. Ya itu bentuk gentlemen yang saya rasa menjadi satu komitmen untuk fokus pada penugasan sebagai calon kepala daerah," tandasnya.
tulis komentar anda