Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat Jumat Gara-gara Belum Setor Bulanan

Senin, 02 September 2024 - 16:47 WIB
Mantan tahanan KPK menjadi saksi dalam perkara pungli Rutan KPK di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Mantan terpidana kasus proyek pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat Jumat saat mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat Jumat itu lantaran belum setor bulanan.

Hal itu diungkapkan Dono Purwoko saat menjadi saksi ndalan kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) di Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono soal ada atau tidaknya ancaman saat dirinya belum membayar 'setoran bulanan'. Di ruang sidang, Dono mengaku tidak mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.

"Tidak, tidak pernah mengancam itu, tapi yang jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa," kata Dono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024).



"Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi masalah saya ini," sambungnya.

Kendati begitu, ia sempat menyampaikan protes terhadap petugas yang menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.

"Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?" tanya Jaksa.

"Iya, walaupun akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat)," jawab Dono.



Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia tidak lagi dihalangi untuk Jumatan. "Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?," tanya Jaksa.

"Iya," jawab Dono.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More