Syarat Mendirikan Partai Politik yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:59 WIB
(4) AD sebagaimana dimaksud pada ayat (3) memuat paling sedikit:

a. asas dan ciri Partai Politik;

b. visi dan misi Partai Politik;

c. nama, lambang, dan tanda gambar Partai Politik;

d. tujuan dan fungsi Partai Politik;

e. organisasi, tempat kedudukan, dan pengambilan

keputusan;

f. kepengurusan Partai Politik;

g. mekanisme rekrutmen keanggotaan Partai Politik dan jabatan politik;

h. sistem kaderisasi;

i. mekanisme pemberhentian anggota Partai Politik;

j. peraturan dan keputusan Partai Politik;

k. pendidikan politik;

l. keuangan Partai Politik; dan

m. mekanisme penyelesaian perselisihan internal Partai Politik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!