Akui Sempat Urus Surat untuk Kaesang Maju di Pilgub, PSI: Sejak Putusan MK Semua Dihentikan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:12 WIB
PSI menyatakan Kaesang Pangarep batal maju Pilkada 2024. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengakui seorang staf telah mengurus persyaratan administrasi Kaesang Pangarep maju di Pilkada 2024 . Namun, ia mengklaim, pengurusan persyaratan itu dihentikan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Raja Juli menjelaskan, pengurusan administrasi Kaesang itu bermula kala adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberi ruang bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu maju di Pilgub 2024. Padahal, kata dia, Kaesang tak berniat maju di ajang Pilkada 2024 sedari awal.



"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).

Baca juga: Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!