Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:26 WIB
loading...
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dipastikan tak akan maju Pilkada 2024. Langkah itu setelah adanya putusan MK terkait syarat pencalonan kepala daerah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dipastikan tak akan maju Pilkada 2024. Langkah itu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan kepala daerah.
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengklaim, Kaesang akan taat pada konstitusi. Ia pun berkata, wacana Kaesang majubPikgub Jakarta dan Jateng muncul karena keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tutur Raja Juli.
Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
"Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024," terang Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengklaim, Kaesang akan taat pada konstitusi. Ia pun berkata, wacana Kaesang majubPikgub Jakarta dan Jateng muncul karena keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," tutur Raja Juli.
Baca juga: DPR Pastikan RUU Pilkada Tak Berlaku, Pendaftaran Pilkada Pakai Putusan MK
Lihat Juga :