Ahok Sebut Mengakali Putusan MK Sama Saja Merusak Sistem Ketatanegaraan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:31 WIB
Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama saja merusak sistem ketatanegaraan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok mengatakan mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sama saja merusak sistem ketatanegaraan. Hal itu Ahok sampaikan mencermati penundaan Rapat Paripurna DPR yang membahas RUU Pilkada yang disinyalir akan menabrak Putusan MK.

Adapun, pernyataan tersebut Ahok sampaikan melalui story akun Instagram pribadinya, @basukibtp yang ia unggah Kamis (22/8/2024).Baca juga: Megawati Tegaskan Mengingkari Keputusan MK Sama dengan Pelanggaran Konstitusi



"Melawan/mengakali putusan MK sama saja merusak sistem ketatanegaraan kita. Sekali lagi, sudah sepatutnya semua pihak taat konstitusi yang juga berfungsi menjaga demokrasi Indonesia," ujar Ahok.

Akan hal itu, Ahok menegaskan sudah patutnya semua pihak menjaga konstitusi sebagai hukum tertinggi di Indonesia. Menurutnya, putusan MK pun harusnya ditaati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!