DPR Ikuti Putusan MK jika RUU Pilkada Tak Disahkan di Rapat Paripurna

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:19 WIB
loading...
DPR Ikuti Putusan MK...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut Pilkada Serentak 2024. Hal itu terjadi jika draf RUU Pilkada tak kunjung disahkan di Rapat Paripurna DPR. Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut Pilkada Serentak 2024. Hal itu terjadi jika draf RUU Pilkada tak kunjung disahkan di dalam Rapat Paripurna DPR.

Mulanya, Dasco menjelaskan bahwa DPR sebagai pembuat undang-undang memiliki hak untuk memproduksi revisi undang-undang menjadi undang-undang yang baru.

"Nah, seandainya dalam waktu pendaftaran itu undang-undang yang baru belum, ya berarti kan kita ikut keputusan yang terakhir, keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Kan itu jelas," kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Diketahui, pendaftaran Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.

Di sisi lain, dia belum mengetahui apakah rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi UU Pilkada ini akan dilanjutkan. Menurutnya, perlu forum rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu.



"Untuk kemudian prosesnya apakah lanjut atau tidak lanjut itu harus mekanisme yang ada di DPR. Kita harus rapim lagi harus Bamus lagi dan menyesuaikan hari paripurna di DPR," ujar politikus Partai Gerindra ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
3 Polisi Gugur saat...
3 Polisi Gugur saat Operasi Berantas Narkoba di Katingan, DPR: Usut Tuntas
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
SMSI Bali Desak Aturan...
SMSI Bali Desak Aturan Ketat untuk Calon 'Dubai Baru' Indonesia
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai Oktober 2026
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
Berita Terkini
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved