Bela Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPR, Megawati: Itu Nurani Loh yang Bergerak

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:30 WIB
Bahkan, Megawati menilai adanya tindakan anulir terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Revisi UU Pilkada, merupakan tindakan melanggar konstitusi.

"Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba coba untuk merubahnya kecuali di mana kah boleh terjadi amendemen?" katanya.

"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!