Bela Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di DPR, Megawati: Itu Nurani Loh yang Bergerak
Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:30 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyebut aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen termasuk mahasiswa di DPR tergerak karena hati nurani. Mereka tergerak hatinya ketika melihat DPR RI yang akan mengesahkan RUU Pilkada.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak karena nurarinya dan tentunya untuk menyelamatkan demokrasi," kata Megawati, dalam acara pemberian dukungan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati pun meminta kepada para kader partai berlambang banteng itu untuk turut mengawal dan tidak bersantai melihat Situasi darurat demokrasi. "Jadi jangan enak-enak saja ini darurat konstitusi," kata Megawati.
Bahkan, Megawati menilai adanya tindakan anulir terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Revisi UU Pilkada, merupakan tindakan melanggar konstitusi.
"Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba coba untuk merubahnya kecuali di mana kah boleh terjadi amendemen?" katanya.
"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," sambungnya.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak karena nurarinya dan tentunya untuk menyelamatkan demokrasi," kata Megawati, dalam acara pemberian dukungan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati pun meminta kepada para kader partai berlambang banteng itu untuk turut mengawal dan tidak bersantai melihat Situasi darurat demokrasi. "Jadi jangan enak-enak saja ini darurat konstitusi," kata Megawati.
Bahkan, Megawati menilai adanya tindakan anulir terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Revisi UU Pilkada, merupakan tindakan melanggar konstitusi.
"Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba coba untuk merubahnya kecuali di mana kah boleh terjadi amendemen?" katanya.
"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda