Jokowi Tanggapi Putusan MK dan Baleg DPR: Ini Proses Konstitusional yang Biasa Terjadi
Rabu, 21 Agustus 2024 - 19:14 WIB
Presiden Jokowi menyebut polemik antara putusan MK dan langkah Baleg DPR RI adalah bagian dari proses konstitusional. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut polemik antara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI adalah bagian dari proses konstitusional.
Hal itu dikatakan Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 dan respons Baleg DPR yang menyetujui draf RUU Pilkada.
Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan Pilkada.
Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak
Hal itu dikatakan Jokowi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024 dan respons Baleg DPR yang menyetujui draf RUU Pilkada.
Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan Pilkada.
Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak
Lihat Juga :