Jokowi Tanggapi Putusan MK dan Baleg DPR: Kita Hormati Masing-masing Lembaga

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:47 WIB
Jokowi Tanggapi Putusan...
Presiden Jokowi menghormati putusan MK dan langkah Baleg DPR RI. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat ambang batas pencalonan untuk pilkada dan respons DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) yang berencana membahas RUU Pilkada.

Jokowi menekankan pentingnya menghormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara terkait perubahan aturan Pilkada.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Baleg DPR-Pemerintah Setujui Draf RUU Pilkada, Hanya Fraksi PDIP yang Menolak

Jokowi menyebut polemik antara putusan MK dan tindakan DPR adalah bagian dari proses konstitusional. "Itu proses konsitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," kata Jokowi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!