DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Langsung Kebut Rapat

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:16 WIB
DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas Revisi UU Pilkada dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja ( Panja ) untuk membahas Revisi UU Pilkada . Hal itu disepakati usai Baleg DPR bersama pemerintah menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan terdapat 40 orang yang menjadi anggota Panja. "Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg tadi, kami sudah menerima nama-nama anggota pajak sebanyak 40 orang," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, dalam ruang sidang, Rabu (21/8/2024).

Setelah terbentuk, Panja menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada dapat segera berjalan, dan akan langsung dijadwalkan siang ini pukul 11.00 WIB.





"Ya nanti jam 11.00 rapat. Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan saja yang penting rakernya tutup dulu," sambungnya.

Awiek mengatakan, dengan disepakatinya jadwal acara tersebut, sebelum menutup Raker Baleg DPR, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang mungkin dipandang perlu.

Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panitia Kerja untuk membahas RUU Pilkada.

"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat panja, makasih," kata Tito Karnavian.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More