DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Langsung Kebut Rapat

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:16 WIB
DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panja untuk membahas Revisi UU Pilkada dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja ( Panja ) untuk membahas Revisi UU Pilkada . Hal itu disepakati usai Baleg DPR bersama pemerintah menggelar rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan terdapat 40 orang yang menjadi anggota Panja. "Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg tadi, kami sudah menerima nama-nama anggota pajak sebanyak 40 orang," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, dalam ruang sidang, Rabu (21/8/2024).



Setelah terbentuk, Panja menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada dapat segera berjalan, dan akan langsung dijadwalkan siang ini pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Hari Ini Baleg DPR Bahas Putusan MK, Kaesang Diupayakan Bisa Maju Pilgub?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!