DPR-Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Pilkada, Langsung Kebut Rapat
Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:16 WIB
"Ya nanti jam 11.00 rapat. Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan saja yang penting rakernya tutup dulu," sambungnya.
Awiek mengatakan, dengan disepakatinya jadwal acara tersebut, sebelum menutup Raker Baleg DPR, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang mungkin dipandang perlu.
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panitia Kerja untuk membahas RUU Pilkada.
"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat panja, makasih," kata Tito Karnavian.
Awiek mengatakan, dengan disepakatinya jadwal acara tersebut, sebelum menutup Raker Baleg DPR, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak pemerintah untuk menyampaikan hal-hal yang mungkin dipandang perlu.
Pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panitia Kerja untuk membahas RUU Pilkada.
"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat panja, makasih," kata Tito Karnavian.
(abd)
Lihat Juga :