Peluang Airlangga Dipanggil dalam Sidang 17 Korporasi Kasus Migor, Ini Kata Kejagung

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:09 WIB
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan sidang perkara dugaan korupsi izin ekspor CPO dan turunannya akan memeriksa saksi-saksi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022 dengan terdakwa 17 korporasi masih berjalan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Dalam waktu dekat, sidang bakal menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (20/8/2024).



"Nah, terkait dengan perkara CPO sampai hari ini kan masih jalan 17 korporasi yang sedang dalam proses pemeriksaan di Persidangan Tipikor," katanya.

"Jadi, sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agustus 2024 juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!