Helmy Faishal PKB Tegaskan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka Tidak Pancasilais

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:39 WIB
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini mengkritik larangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Larangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab menuai kritik. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun mendapat sorotan tajam karena memberlakukan aturan tersebut.

Kritikan keras kepada BPIP salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Helmy Faishal Zaini. Dia menilai penjelasan BPIP yang mengatakan "kerelaan" untuk melepas hijab hanya pada dua hari saat bertugas adalah mengacaukan makna toleransi dan prinsip dalam beragama yang dilindungi undang-undang.





"Kami sangat menyayangkan kebijakan yang menurut kami tidak sejalan dengan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama," ujar mantan Sekretaris Jenderal PBNU ini dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Untuk itu, Helmy mendesak BPIP untuk segera mencabut peraturan yang disktiminatif dan tidak Pancasilais. Pasalnya, kebebasan beragama adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

"Pelarangan jilbab bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut dan dapat dianggap sebagai pembatasan terhadap hak individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka," tandasnya.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia ke-4 ini menambahkan Paskibraka seharusnya mencerminkan keragaman dan kebinekaan bangsa. "Kebijakan pelarangan jilbab berpotensi mengabaikan nilai-nilai tersebut dan menyisihkan kontribusi anggota yang ingin bergabung sambil tetap menghormati keyakinan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab kepada 18 Paskibraka Nasional putri pada saat pengukuhan Paskibraka.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More