Helmy Faishal PKB Tegaskan Pelarangan Jilbab bagi Paskibraka Tidak Pancasilais

Kamis, 15 Agustus 2024 - 08:39 WIB
loading...
Helmy Faishal PKB Tegaskan...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Helmy Faishal Zaini mengkritik larangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Larangan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengenakan jilbab menuai kritik. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pun mendapat sorotan tajam karena memberlakukan aturan tersebut.

Kritikan keras kepada BPIP salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Helmy Faishal Zaini. Dia menilai penjelasan BPIP yang mengatakan "kerelaan" untuk melepas hijab hanya pada dua hari saat bertugas adalah mengacaukan makna toleransi dan prinsip dalam beragama yang dilindungi undang-undang.

Baca juga: DMDI Indonesia: Anggota Paskibraka Lebih Baik Mundur jika Diminta Lepas Jilbab

"Kami sangat menyayangkan kebijakan yang menurut kami tidak sejalan dengan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama," ujar mantan Sekretaris Jenderal PBNU ini dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Untuk itu, Helmy mendesak BPIP untuk segera mencabut peraturan yang disktiminatif dan tidak Pancasilais. Pasalnya, kebebasan beragama adalah hak dasar yang dilindungi oleh konstitusi.

"Pelarangan jilbab bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut dan dapat dianggap sebagai pembatasan terhadap hak individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka," tandasnya.

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia ke-4 ini menambahkan Paskibraka seharusnya mencerminkan keragaman dan kebinekaan bangsa. "Kebijakan pelarangan jilbab berpotensi mengabaikan nilai-nilai tersebut dan menyisihkan kontribusi anggota yang ingin bergabung sambil tetap menghormati keyakinan mereka," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi mengklaim bahwa pihaknya tidak memaksa para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 melepas jilbab ketika pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yudian merespons berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab kepada 18 Paskibraka Nasional putri pada saat pengukuhan Paskibraka.

“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/8/2024).

Yudian menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

“Aturan tersebut untuk tahun 2024 telah ditegaskan dengan Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” jelas Yudian.

Yudian pun mengatakan penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.

Baca juga: BPIP Klaim Atribut Paskibraka Lambangkan Makna Bhinneka Tunggal Ika

“Di luar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Rekomendasi
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved