Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan Dikecam
Kamis, 15 Agustus 2024 - 00:24 WIB
JAKARTA - Swara Milenial Indonesia (SMI) mengecam tindakan anarkis berupa pembakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan. SMI meminta kepolisian segera menangkap aktor intelektualnya.
Ketua Bidang Hukum dan Keamanan SMI Ach. Firdaus Asyik menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas negara harus ditangkap dan ditindak tegas.
“Kantor KPU adalah aset negara, sebabnya saya mengutuk keras tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas karena ini merugikan negara,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dirinya juga meminta kepada pemerintah tidak takut dengan gerakan sparatis. Sebab, kata dia, gerakan separatis harus cegah dan diberantas hingga ke akar-akarnya.
Dia juga mendukung Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil langkah strategis dan memerintahkan jajaran melaksanakan aktivitas intelijen pengamanan. “Termasuk di dalamnya penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
Ketua Bidang Hukum dan Keamanan SMI Ach. Firdaus Asyik menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan tindakan anarkis dan pengrusakan fasilitas negara harus ditangkap dan ditindak tegas.
“Kantor KPU adalah aset negara, sebabnya saya mengutuk keras tindakan anarkis berupa perusakan dan pembakaran fasilitas karena ini merugikan negara,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Dirinya juga meminta kepada pemerintah tidak takut dengan gerakan sparatis. Sebab, kata dia, gerakan separatis harus cegah dan diberantas hingga ke akar-akarnya.
Dia juga mendukung Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengambil langkah strategis dan memerintahkan jajaran melaksanakan aktivitas intelijen pengamanan. “Termasuk di dalamnya penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul dan mengancam kepentingan dan keamanan," pungkasnya.
Lihat Juga: Dilantik Jadi Anggota KPU, Iffa Rosita Berharap Mitigasi Permasalahan Hukum di Pilkada 2024 Bisa Diatasi
(rca)
tulis komentar anda