GMKI Nilai Keputusan Menag soal Rumah Ibadah sebagai Hadiah HUT ke-79 RI
Senin, 12 Agustus 2024 - 20:07 WIB
Baca juga: Menag Yaqut Hapus Syarat Rekomendasi FKUB untuk Izin Dirikan Rumah Ibadah
"Kebijakan Menteri Agama Yaqut ini menjadi hadiah istimewa dalam peringatan 79 tahun Indonesia merdeka, karena memberikan harapan baru bagi terciptanya kebebasan beragama yang lebih inklusif dan adil di Tanah Air," tuturnya.
"Semoga semangat kemerdekaan ini terus membawa perubahan positif bagi kehidupan beragama di Indonesia," tutupnya.
"Kebijakan Menteri Agama Yaqut ini menjadi hadiah istimewa dalam peringatan 79 tahun Indonesia merdeka, karena memberikan harapan baru bagi terciptanya kebebasan beragama yang lebih inklusif dan adil di Tanah Air," tuturnya.
"Semoga semangat kemerdekaan ini terus membawa perubahan positif bagi kehidupan beragama di Indonesia," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :