Menag Yaqut Hapus Syarat Rekomendasi FKUB untuk Izin Dirikan Rumah Ibadah

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 18:32 WIB
loading...
Menag Yaqut Hapus Syarat...
Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai izin pendirian rumah ibadah. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus syarat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ) sebagai izin pendirian rumah ibadah . Kini pendirian rumah ibadah hanya memerlukan izin Kementerian Agama (Kemenag).

Hal ini disampaikan dalam sebuah dialog kebangsaan dengan Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu, (3/8/2024). Keputusan itu diambil setelah melakukan diskusi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Wakil Menteri Keuangan (Menkeu) Tommy Djiwandono.

Dalam diskusi dalam pendirian rumah iibadah yang dulunya memerlukan dua rekomendasi. Pertama rekomendasi dari FKUB dan kedua rekomendasi dari Kementerian Agama. Kini, rekomendasi pertama soal izin FKUB dihapus.

Baca juga: Wapres Sebut Tak Ada Konflik jika Pembangunan Rumah Ibadah Sesuai Aturan

"Ada dua rekomendasi yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas. Nah pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUP dicoret," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Momen Iduladha, Gus...
Momen Iduladha, Gus Yaqut Dibawakan Tempe Goreng Favorit oleh Istrinya
Gus Yaqut hingga Bupati...
Gus Yaqut hingga Bupati Sudewo Salat Iduladha di Masjid KPK
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ahli Hukum Sebut Pimpinan KPK Tak Punya Kewenangan Tentukan Tersangka
Rekomendasi
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Menlu AS Jual Kesepakatan...
Menlu AS Jual Kesepakatan Damai dengan Iran ke Negara-negara Arab
Berita Terkini
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Pengasuh PP Sembilangan Bangkalan Soroti Kondisi NU
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Infografis
5 Rekomendasi Aplikasi...
5 Rekomendasi Aplikasi Desain Grafis yang Cocok untuk Pemula
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved