Amien Rais Kritik Nadiem: Dunia Pendidikan Beda dengan Pergojekan
Selasa, 25 Agustus 2020 - 12:42 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais menyoroti praktik dan kualitas pendidikan di Tanah Air. Amien juga mengkritik sejumlah kebijakan yang diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim .
Kebijakan yang dikritik Amien Rais antara lain mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) hingga Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang sempat menuai polemik beberapa waktu lalu.
Melalui rekaman video yang diposting di akun Instagram @amienraisofficial, Senin 24 Agustu 2020, Amien menilai penghapusan ujian nasional, justru akan membuat sekolah menghasilkan siswa yang sama sekali tidak berprestasi,
"Dengan menghapus ujian nasional, kebanyakan sekolah akan memproduksi banyak anak-anak atau siswa yang sama sekali tidak berprestasi. Anarkisme pendidikan pasti muncul karena masing-masing sekolah berkecenderungan kuat untuk meluluskan siswa-siswanya 100 persen," katanya.( )
Padahal, kata dia, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sudah mengingatkan, khusus Indoinesia agar memperbaiki kualitas pendidikan lewat nationality promulgated standards yang justru sudah dihilangkah oleh Mendikbud.
Amien juga menilai langkah Kemendikbud yang serampangan mengeluarkan program organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam POP itu calon penerima bantuan dibagi dalam tiga jenis yaitu gajah, macan dan kijang.
"Perhatikan cara menentukan kategori penerima bantuan seperti guru TK menerangkan kepada muridnya. Yang gajah dapat Rp20 miliar/tahun, yang macan Rp5 miliar/tahun, yang kijang Rp1 miliar/tahun," tuturnya.
Dia mempersoalkan adanya Yayasan Sampoerna dan Yayasan Tanoto dalam 156 yayasan yang masuk dalam program tersebut. Amien mengaku bangga dengan sikap yang ditunjukkan Muhammadiyah, NU dan PGRI yang bereaksi mundur dari program tersebut.( )
Menurut dia, kritik kepada Kemendikbud sudah disampaikan banyak pihak. Salah satunya Azyumardi Azra, tokoh yang sangat paham dunia pendidikan memberikan rapor merah untuk Mendikbud.
Dia berharap Mendikbud yang mantan CEO Gojek itu harus menanggapi kritik dengan tenang dan bijak. Jangan membela diri dengan merendahkan pengkritiknya misalnya yang tidak suka dengan kebijakan saya pasti tidak nyaman dengan perubahan. "Jadi perlu diingat dunia pendidikan sama sekali berbeda dengan dunia pergojekan ya Mas Nadiem," katanya.
Amien memaparkan, sesungguhnya UUD 1945 dalam Bab XII (Pendidikan dan Kebudayaan) telah menetapkan dengan jelas. Dalam Pasal 31 Ayat 2 dan Ayat 3 bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan pengajaran nasional dengan mengedepankan budi pekerti dan karakter bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang diatur dengan undang-undang.
Pada Ayat 3, kaa dia, menyebutkan Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
Kebijakan yang dikritik Amien Rais antara lain mengenai penghapusan Ujian Nasional (UN) hingga Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang sempat menuai polemik beberapa waktu lalu.
Melalui rekaman video yang diposting di akun Instagram @amienraisofficial, Senin 24 Agustu 2020, Amien menilai penghapusan ujian nasional, justru akan membuat sekolah menghasilkan siswa yang sama sekali tidak berprestasi,
"Dengan menghapus ujian nasional, kebanyakan sekolah akan memproduksi banyak anak-anak atau siswa yang sama sekali tidak berprestasi. Anarkisme pendidikan pasti muncul karena masing-masing sekolah berkecenderungan kuat untuk meluluskan siswa-siswanya 100 persen," katanya.( )
Padahal, kata dia, Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) sudah mengingatkan, khusus Indoinesia agar memperbaiki kualitas pendidikan lewat nationality promulgated standards yang justru sudah dihilangkah oleh Mendikbud.
Amien juga menilai langkah Kemendikbud yang serampangan mengeluarkan program organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam POP itu calon penerima bantuan dibagi dalam tiga jenis yaitu gajah, macan dan kijang.
"Perhatikan cara menentukan kategori penerima bantuan seperti guru TK menerangkan kepada muridnya. Yang gajah dapat Rp20 miliar/tahun, yang macan Rp5 miliar/tahun, yang kijang Rp1 miliar/tahun," tuturnya.
Dia mempersoalkan adanya Yayasan Sampoerna dan Yayasan Tanoto dalam 156 yayasan yang masuk dalam program tersebut. Amien mengaku bangga dengan sikap yang ditunjukkan Muhammadiyah, NU dan PGRI yang bereaksi mundur dari program tersebut.( )
Menurut dia, kritik kepada Kemendikbud sudah disampaikan banyak pihak. Salah satunya Azyumardi Azra, tokoh yang sangat paham dunia pendidikan memberikan rapor merah untuk Mendikbud.
Dia berharap Mendikbud yang mantan CEO Gojek itu harus menanggapi kritik dengan tenang dan bijak. Jangan membela diri dengan merendahkan pengkritiknya misalnya yang tidak suka dengan kebijakan saya pasti tidak nyaman dengan perubahan. "Jadi perlu diingat dunia pendidikan sama sekali berbeda dengan dunia pergojekan ya Mas Nadiem," katanya.
Amien memaparkan, sesungguhnya UUD 1945 dalam Bab XII (Pendidikan dan Kebudayaan) telah menetapkan dengan jelas. Dalam Pasal 31 Ayat 2 dan Ayat 3 bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan dan pengajaran nasional dengan mengedepankan budi pekerti dan karakter bangsa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang diatur dengan undang-undang.
Pada Ayat 3, kaa dia, menyebutkan Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda