Anwar Abbas: Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 12:42 WIB
Oleh karena itu kehadiran dari peraturan, kata Anwar, jelas tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia yakni Pancasila dan hukum dasar yang berlaku di negeri ini yaitu UUD 1945.

Baca juga: 5 Kombes Pol pada Baintelkam Polri Dimutasi ke BIN, Ini Nama-namanya

Padahal dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) dikatakan bahwa: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu kita meminta pihak pemerintah agar mencabut ketentuan tersebut," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!