Bareskrim Batal Periksa Saka Tatal Hari Ini, Ditunda Selasa Depan

Rabu, 07 Agustus 2024 - 09:44 WIB
Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon batal diperiksa Bareskrim terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede pada hari ini, Rabu (7/8/2024). Foto/iNews
JAKARTA - Saka Tatal , mantan terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon batal diperiksa Bareskrim terkait keterangan palsu dari terlapor Aep dan Dede pada hari ini, Rabu (7/8/2024). Saka akan diperiksa pada Selasa (13/8/2024) mendatang.

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menuturkan pemeriksaan terhadap kliennya itu bakal dilakukan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.



Baca juga: Saka Tatal Yakin PK Dikabulkan: Saya Tahu Betul Ada di Mana dengan Siapa

“Hari Selasa depan di Bareskrim. Saya dan Saka Tatal yang ke Bareskrim,” ujar Titin saat dikonfirmasi SINDOnews, Rabu (7/8/2024).

Titin menjelaskan sejatinya pemeriksaan itu dilakukan pada Senin lalu dan hari ini. Namun, ia ditelepon oleh pihak Bareskrim untuk dilakukan penundaan ke Selasa depan lantaran saat ini penyidik masih memeriksa tujuh terpidana lainnya.

“Hari Selasa depan Bareskrimnya membatalkan, karena masih memeriksa 7 terpidana itu, pemeriksaannya belum selesai. Jadi nanti hari Selasa depan di Bareskrim,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!