APTI Kirim Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:35 WIB
"Bagi petani tembakau, kenaikan cukai yang eksesif dalam 5 tahun terakhir itu semakin mendekatkan petani tembakau dalam jurang kematian," jelasnya.

Baca juga: Sesat Pikir UU Kesehatan, Perspektif Pengendalian Tembakau

Ia menambahkan, selama ini 95 persen tembakau diserap oleh pabrikan rokok dalam negeri (Indonesia). Di sisi lain, kebijakan kenaikan cukai, serta peraturan lainnya berdampak pada penurunan pembelian tembakau secara signifikan, sehingga berdampak pula pada penurunan perekonomian rakyat pertembakauan.

"Karena kebijakan paling ampuh yang bisa mematikan atau menghidupkan ekonomi petani tembakau adalah kebijakan tentang struktur tarif cukai," ujarnya.

Kata dia, kondisi saat ini sedang dalam situasi rentan, bahkan penuh ketidakpastian akibat resesi global. Kondisi ini menurutnya, tentu berakibat pada tidak stabilnya daya beli termasuk terhadap produk tembakau. Bahkan, petani tembakau masih belum benar-benar bisa keluar dari krisis akibat pandemi.

"Tumpukan dari krisis dan resesi yang sudah berat itu, menjadi semakin berat dengan arah kebijakan cukai 2025 yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF)," kata Agus.

Agus Parmuji mengungkapkan, selama 10 tahun menjabat sebagai Presiden RI ke-7, petani tembakau kerapkali merepotkan Presiden Jokowi dengan menyuarakan aspirasi jutaan petani tembakau. Meskipun pihaknya menyadari bahwa tidak ada satu aspirasi yang ditanggapi dengan arif dan bijak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!