Eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan Bebas Bersyarat
Senin, 05 Agustus 2024 - 17:48 WIB
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan dinyatakan bebas bersyarat dari pernjata pada Jumat (2/7/2024) lalu. Dia kini berada di bawah bimbingan Bapas Klas I Jaksel. Foto/Kejagung
JAKARTA - Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas dari penjara. Hendra Kurniawan dinyatakan bebas bersyarat pada Jumat (2/7/2024) lalu.
“Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas Edward Eka Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Putusan Banding, Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara
Edward menjelaskan Hendra Kurniawan kini berada di bawah bimbingan Bapas Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026.
“Yang bersangkutan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada tanggal 2 Juli 2024,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Ditjen Pas Edward Eka Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Putusan Banding, Hendra Kurniawan Tetap Dihukum 3 Tahun Penjara
Edward menjelaskan Hendra Kurniawan kini berada di bawah bimbingan Bapas Klas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026.
Lihat Juga :