RUU Ebet Dinilai Bakal Pangkas Peran Negara, Ini Penjelasannya

Minggu, 04 Agustus 2024 - 12:10 WIB
Mulyanto menjelaskan, dengan implementasi power wheeling, pihak swasta bisa menjual langsung listrik ke pelanggannya. "Tarifnya tergantung mereka, bukan negara dan bisa fatal akibatnya. Hal ini sangat berbeda dengan sistem saat ini, di mana negara melalui PLN adalah pembeli dan penjual tunggal. Dengan itu, negara mampu menjamin keandalan listrik serta mengontrol subsidi energi. Jangan malah diliberalkan.”

Mulyanto menegaskan, pemerintah jangan terkecoh dengan istilah teknis power wheeling yang berbalut energi baru terbarukan/EBT.

Dalam diskusi tersebut, Mulyanto berharap agar semua pihak bergerak untuk mengawasi pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan/EBET yang saat ini alot dibahas di DPR. “Ini alot ya karena ada power wheeling.”

Sebagai Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto juga tegas menyatakan menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET. “Sikap Fraksi PKS tetap menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET.”

Menurutnya, negara harus kokoh dan berdaulat atas pengelolaan, penguasaan, kontrol, serta pemeliharaan sistem ketenagalistrikan. “Ini harus betul-betul dikuasai oleh negara,” pungkas Mulyanto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!