Corona Masuk Lapas, Kemenkumham Harus Kurangi Over Kapasitas
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:49 WIB
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan, ada tujuh lapas yang sudah terpapar Covid-19 (virus Corona). Foto/SINDOnews Batam/Dok
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan ada tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) yang sudah terpapar Covid-19 (virus Corona). Ada 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 18 petugas lapas yang terinfeksi Corona.
(Baca juga: Kasus Baru di Qatar dan Kuwait, Total 1.355 WNI Positif Covid-19)
ICJR mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membuka data jumlah kasus Covid-19 di lapas. Manajer Program ICJR Maidina Rahmawati meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengurangi overcrowding di lapas dan rumah tahanan (rutan).
(Baca juga: Jokowi Buka Peluang Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain)
(Baca juga: Kasus Baru di Qatar dan Kuwait, Total 1.355 WNI Positif Covid-19)
ICJR mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membuka data jumlah kasus Covid-19 di lapas. Manajer Program ICJR Maidina Rahmawati meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mengurangi overcrowding di lapas dan rumah tahanan (rutan).
(Baca juga: Jokowi Buka Peluang Jual Vaksin Covid-19 ke Negara Lain)
Lihat Juga :