KPU Sebut Jadwal Debat Pilkada 2024 Diatur KPUD

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:50 WIB
Anggota KPU Idham Holik mengungkap jadwal pelaksanaan debat peserta Pilkada 2024 ditentukan oleh KPU Daerah (KPUD) di masing-masing wilayah. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap jadwal pelaksanaan debat peserta Pilkada 2024 ditentukan oleh KPU Daerah (KPUD) di masing-masing wilayah.

Hal itu dikatakan Idham usai menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal kampanye dan dana kampanye bersama perwakilan partai politik (parpol) dan lembaga pemerintah terkait di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI Jakarta Pusat.



“Pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu akan sepenuhnya diatur oleh KPU provinsi, KIP Aceh, KIP kabupaten kota se-Indonesia yang menyelenggarakan pilkada,” kata Idham usai uji publik PKPU, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!