94 Brigjen TNI AD Dimutasi Panglima TNI, 12 Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 06:18 WIB
Sebanyak 94 Pati TNI AD berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dari sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Foto/Puspen TNI
JAKARTA - Sebanyak 94 perwira tinggi (Pati) TNI AD berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dimutasi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dari sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Sebanyak 12 di antaranya mendapat kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang dua alias Mayor Jenderal (Mayjen).

Mutasi terbaru ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran 256 Pati TNI di tiga matra yakni TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.





“Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 256 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 156 Pati TNI AD, 52 Pati TNI AL, dan 48 Pati TNI AU,” ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dikutip, Jumat (2/8/2024).

SINDOnews mencatat, dari sebanyak 94 jenderal bintang satu yang dimutasi, sebanyak 12 orang di antaranya akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Mayor Jenderal (Mayjen). 12 Pati TNI AD tersebut akan menambah daftar jenderal bintang dua di tubuh TNI.

Daftar 12 Brigjen TNI AD yang Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2

1. Brigjen TNI Dendi Suryadi dari Staf Khusus KSAD menjadi Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Unhan

2. Brigjen TNI Yudha Medy Dharma Zaful dari Staf Khusus KSAD mejadi Kepala LP2N Unhan

3. Brigjen TNI Oktaheroe Ramsi dari Ses Ditjen Strahan Kemhan menjadi Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Kemhan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More