Kemenag Gandeng Mahasiswa Jadi Agen Cegah Perkawinan Anak
Kamis, 01 Agustus 2024 - 15:04 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi sebagai agen cegah kawin anak. Tujuannya, untuk mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik.
Ajakan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Marketing Festival 2024, bekerja sama dengan Markplus, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Suryo menjelaskan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.
“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujarnya.
Suryo menyebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar yang bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.
“Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.
Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.
Ajakan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kemenag Agus Suryo Suripto di acara Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Marketing Festival 2024, bekerja sama dengan Markplus, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Suryo menjelaskan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.
“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujarnya.
Suryo menyebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar yang bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.
“Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.
Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.
tulis komentar anda