Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Inflasi

Senin, 29 Juli 2024 - 19:46 WIB
Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. FOTO/IST
JAKARTA - Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah hingga Senin (29/7/2024) telah berlangsung sebanyak 84 kali sejak digelar perdana pada September 2022. Plt Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) tegas dan mahir mengendalikan inflasi. Materi-materi yang disampaikan di dalam setiap Rakor bisa menjadi program kegiatan strategis yang perlu ditindaklanjuti, baik oleh Pemda maupun kementerian/lembaga (K/L).

"Pada kesempatan pagi hari ini, ini yang ke-84 kali kita mengadakan rapat yang terus-menerus setiap minggu. Oleh sebab itu tentunya harapannya sudah banyak yang kita lakukan dan melaksanakan perubahan dan program jangka panjang hampir dua tahun," katanya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/7/2024).

Tomsi menekankan agar Pemda tidak bersikap sebagaimana pemadam kebakaran yang bertindak hanya sesaat dalam mengendalikan inflasi. Upaya tersebut, kata dia, perlu dilakukan dengan penuh perencanaan. Untuk itu, dirinya mengingatkan Pemda agar tidak jatuh ke lubang yang sama dalam pengendalian inflasi. Sebab pola-pola grafik inflasi selama 5 tahun telah bisa dianalisis dan grafiknya cenderung sama setiap tahun.



"Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kembali bahwa kita selalu memiliki grafik yang sama setiap tahun. Saya pelajari semua berkaitan dengan beras, bawang, cabai, lima tahun ke belakang, itu kurang lebih di bulan-bulan itu turun dan utamanya yang naik," ujarnya.

Begitu juga dengan distribusi komoditas, Tomsi masih melihat terdapat berbagai gangguan dan ketidaklancaran. Dia meminta Pemda untuk melakukan evaluasi di daerah masing-masing. Bila terdapat petugas yang bertanggung jawab tidak cakap, dia meminta agar diganti atau dilakukan penyegaran dengan lebih dulu mengusulkan pada pimpinan.

Pentingnya perencanaan juga berlaku berkaitan dengan pengadaan barang-barang impor. Menurutnya, timeline distribusi yang tepat waktu perlu diperhatikan, sehingga tidak dipermainkan oleh para distributor nakal. Dia menekankan, K/L dan Pemda perlu ketegasan dalam merespons kondisi tersebut.

"Saat kita butuhkan barang itu berkurang atau kosong itu sama saja mereka-mereka mempermainkan kita. Jadi ketegasan ini perlu, hukuman bagi mereka juga perlu, supaya ini yang ke-84 kali harusnya kita sudah mahir," ungkapnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini menambahkan, berdasarkan pemantauan harga Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) sampai dengan minggu keempat Juli 2024, beberapa komoditas pangan yang harganya meningkat dan perlu diwaspadai, yaitu cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Pasalnya, terjadi penambahan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga di tiga komoditas tersebut.

Berdasarkan data, terdapat 203 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan cabai rawit, 174 kabupaten/kota mengalami kenaikan minyak goreng, dan 120 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras. Sementara itu harga daging ayam ras dan cabai merah terus mengalami penurunan hingga minggu keempat Juli 2024.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More