KPAI Bongkar Modus TPPU Melibatkan Anak, Ini Indikasinya

Jum'at, 26 Juli 2024 - 13:57 WIB
"Kemudian membangun akselerasi koordinasi, sinergi dan implementasi dugaan laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan Aparat Penegak Hukum," imbuh Maryati.

Maryati menjelaskan, nota kesepahaman dengan PPATK ditujukan untuk pedoman dalam pelaksanaan kerja sama sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang masing-masing lembaga dalam rangka mencegah dan memberantas TPPU yang melibatkan anak.

"Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi, pertukaran data dan/atau informasi, sosialisasi dan edukasi publik, peningkatan kapasitas SDM, dan analisis strategis," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!