AI Perlu Dimanfaatkan untuk Mencegah Aksi Teror
Jum'at, 26 Juli 2024 - 10:41 WIB
Tren dalam berbagai bidang, termasuk supremasi hukum, kata Savic, saat ini menuju ke arah pemanfaatan AI dalam pelaksanaannya. Urgensi penggunaan AI juga disebabkan oleh para pelaku teror yang ikut menjadikan AI sebagai alat propaganda sesatnya. Berbagai teknik seperti deepfake dan chatbot nyatanya menjadi kemudahan bagi kelompok intoleran dan radikal untuk mendistorsi persepsi publik.
"Walaupun demikian, saya kira akan tetap ada kesadaran publik bahwa memang sebaran hoaks cenderung lebih banyak jika dibandingkan sebelum maraknya AI. Diperlukan kedewasaan masyarakat ketika menemukan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal, jangan lantas percaya. Sampai dengan saat ini, belum marak penyuntingan audio visual menggunakan teknik deepfake yang ditujukan khusus untuk sabotase atau aksi teror, karena masih mudah untuk dibedakan mana produk asli dan mana yang buatan AI," kata Savic Ali.
Selain itu, Savic juga menggarisbawahi banyak orang di internet secara internasional melakukan fact-checking terhadap konten-konten yang dianggap janggal. Ini sangat bermanfaat karena dapat membantu menetralisir sebaran konten bohong atau yang menyesatkan.
Dalam penanggulangan tindak kriminal, AI juga bisa digadang-gadang bisa memetakan pola kejahatan jauh sebelum tindakannya terjadi. Jika sekarang terjadi perampokan pada suatu rumah, para penegak hukum yang mengusutnya baru tiba di rumah korban setelah tindak kejahatannya selesai dilakukan. Namun dengan AI, ia bisa membaca pola pergerakan yang dianggap mencurigakan, lalu memberikan peringatan atau warning agar pihak berwenang dapat melakukan aksi preventif.
"AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya di bagian pertukaran informasi dan pencegahan tindak kriminal (preventive action) melalui surveillance atau pemantauan," kata Savic Ali.
"Walaupun demikian, saya kira akan tetap ada kesadaran publik bahwa memang sebaran hoaks cenderung lebih banyak jika dibandingkan sebelum maraknya AI. Diperlukan kedewasaan masyarakat ketika menemukan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal, jangan lantas percaya. Sampai dengan saat ini, belum marak penyuntingan audio visual menggunakan teknik deepfake yang ditujukan khusus untuk sabotase atau aksi teror, karena masih mudah untuk dibedakan mana produk asli dan mana yang buatan AI," kata Savic Ali.
Selain itu, Savic juga menggarisbawahi banyak orang di internet secara internasional melakukan fact-checking terhadap konten-konten yang dianggap janggal. Ini sangat bermanfaat karena dapat membantu menetralisir sebaran konten bohong atau yang menyesatkan.
Dalam penanggulangan tindak kriminal, AI juga bisa digadang-gadang bisa memetakan pola kejahatan jauh sebelum tindakannya terjadi. Jika sekarang terjadi perampokan pada suatu rumah, para penegak hukum yang mengusutnya baru tiba di rumah korban setelah tindak kejahatannya selesai dilakukan. Namun dengan AI, ia bisa membaca pola pergerakan yang dianggap mencurigakan, lalu memberikan peringatan atau warning agar pihak berwenang dapat melakukan aksi preventif.
"AI bisa melakukan simulasi atau prediksi kejadian berdasarkan gambar atau perhitungan tertentu yang dimasukkan sebagai data pendukung. Oleh karena itu, perlu ada regulasi yang mengatur penggunaan AI, khususnya di bagian pertukaran informasi dan pencegahan tindak kriminal (preventive action) melalui surveillance atau pemantauan," kata Savic Ali.
Lihat Juga :