Kesaksian Dede dalam Kasus Vina-Eky karena Ketakutan di Hadapan Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:10 WIB
Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat menjadi narasumber pada interupsi PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana? di iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024). Foto: iNews TV
JAKARTA - Kesaksian Dede dalam kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon karena ketakutan berhadapan dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, dia diminta membuat keterangan palsu untuk menjerat 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Dede kaitannya sebagai saksi kunci yang sangat penting dalam perkara ini bersama dengan Aep. Saat itu, dia diajak Aep ke Polresta Cirebon. Kemudian, Dede tidak memahami untuk apa kemudian mereka berangkat barulah disampaikan bahwa akan menjadi saksi meninggalnya Eky dan Vina," ujar Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat dalam interupsi 'PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?' di iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024).



Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

Dia mengatakan, Dede menyampaikan bahwa tidak tahu apa-apa dan merasa keberatan kemudian bertemulah dengan Iptu Rudiana yang berstatus pejabat kepolisian. "Ini disampaikan oleh saudara Dede kemudian menurut saudara Dede itu diarahkan mereka," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!