HAN 2024, 1.138 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana
Selasa, 23 Juli 2024 - 12:16 WIB
Berdasarkan data yang dibeberkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, dari 1.138 anak binaan, sebanyak 1.105 orang mendapatkan pengurangan masa pidana I. Sedangkan, 33 anak binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa pidana II atau langsung bebas.
Adapun, besaran pengurangan masa pidana bagi anak binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Di mana, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat mencatatkan jumlah terbanyak anak binaan penerima pengurangan masa pidana yaitu 111 orang.
Kemudian, jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan masa pidana terbanyak kedua ada di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sebanyak 97 orang. Sementara, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 76 orang.
Per tanggal 12 Juli 2024, jumlah anak dan anak binaan berdasarkan sistem database pemasyarakatan berjumlah 2.153 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 575 anak dan 1.578 anak binaan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan Negara.
"Dengan diberikannya pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, negara menghemat biaya makan Anak dan Anak Binaan sebesar Rp826.710.000," bebernya.
Adapun, besaran pengurangan masa pidana bagi anak binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Di mana, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Barat mencatatkan jumlah terbanyak anak binaan penerima pengurangan masa pidana yaitu 111 orang.
Kemudian, jumlah anak binaan yang mendapat pengurangan masa pidana terbanyak kedua ada di Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan sebanyak 97 orang. Sementara, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 76 orang.
Per tanggal 12 Juli 2024, jumlah anak dan anak binaan berdasarkan sistem database pemasyarakatan berjumlah 2.153 orang. Jumlah tersebut terbagi menjadi 575 anak dan 1.578 anak binaan yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Pemasyarakatan, dan Rumah Tahanan Negara.
"Dengan diberikannya pengurangan masa pidana Hari Anak Nasional ini, negara menghemat biaya makan Anak dan Anak Binaan sebesar Rp826.710.000," bebernya.
Lihat Juga :