HAN 2024, 1.138 Anak Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:16 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, pengurangan masa pidana ini bentuk penghargaan dari negara kepada anak binaan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 1.138 anak binaan di seluruh Indonesia mendapat pengurangan masa hukuman pidana bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 . Dari total 1.138 anak binaan, 33 di antaranya mendapat pengurangan pidana II atau dinyatakan langsung bebas.

Menkumham Yasonna H Laoly menjelaskan, pengurangan masa pidana ini bentuk penghargaan dari negara kepada anak binaan yang terus berbuat baik dan memperbaiki diri. Hal ini, kata dia, menunjukkan bahwa mereka telah mematuhi peraturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik.



"Kami berharap, pemberian pengurangan masa pidana dapat menjadi motivasi bagi anak binaan untuk terus berkarya dan menciptakan hal-hal bermanfaat," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Hari Anak Nasional, BKKBN Tekankan Pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan Anak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!