Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana

Selasa, 23 Juli 2024 - 05:58 WIB
Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ada kekeliruan dalam surat panggilan pengadilan itu. Sebab, Dede mengaku tidak pernah datang ke pengadilan dan memberikan keterangan hingga di bawah sumpah.

"Ini menjadi masalah kita. Di pengadilan ada putusan bahwa memberikan keterangan di bawah sumpah padahal dia tidak pernah datang ke pengadilan apalagi bersumpah," ungkapnya.

Menurut dia, oknum tersebut jelas telah melanggar ketentuan hukum karena melarang warga negara bersaksi di pengadilan.

"Kalian sudah tahu pasal apa yang dilanggar, melarang orang tidak datang ke pengadilan padahal itu adalah kewajiban publik," ucap Otto.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!